Peserta Kartu Prakerja yang Belum Lolos Bisa Daftar Lagi di 2021, lho! Ini Syaratnya

Reporter : Hevy Zil Umami
Rabu, 4 November 2020 08:47
Peserta Kartu Prakerja yang Belum Lolos Bisa Daftar Lagi di 2021, lho! Ini Syaratnya
Pemerintah berencana melanjutkan program kartu prakerja di tahun 2021.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, peserta yang belum lulus bisa mendaftarkan diri tahun depan.

"Pendaftar yang sudah memasukkan data yang belum lulus di tahun ini jangan berkecil hati karena masih bisa daftar di tahun depan jadi join 2021. Data-data teman-teman masih tersimpan di kartu prakerja jadi tidak perlu mengulang dari awal," ucapnya, seperti dikutip dari Liputan6.com, Rabu (4/11/2020).

1 dari 4 halaman

Yang Sudah Lolos, Tak Bisa Ikut Lagi

Ilustrasi Kartu Prakerja © Diadona

Namun, mereka yang telah lulus dan menerima manfaat dari pelatihan tahun ini tidak akan dapat mendaftar lagi tahun depan.

“ Peserta yang sudah menerima bantuan untuk tahun ini tidak akan menerima lagi tahun depan. Kami kedepankan prinsip pemerataan,” imbuh Denni.

Denni belum menjelaskan secara detail kuota penerima bantuan program 2021. Namun, pihaknya memastikan konsep Kartu Prakerja 2021 akan tetap sama dengan 2020. Yakni menjaring pencari kerja atau pekerja terdampak PHK, untuk mendapatkan nilai tambah melalui pelatihan.

2 dari 4 halaman

Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Ilustrasi Kartu Prakerja © Diadona

Setelah menunggu, akhirnya Komita Cipta Kerja (KCK) membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 11. Pendaftaran dibuka mulai Selasa (3/11/2020) sejak pukul 12.00 WIB dengan kuota 400 ribu penerima.

“ Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!” dilansir dari laman Instagram @prakerja.go.id, Senin (2/11/2020).

Agar tidak ketinggalan segera kunjungi website resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Bagi pelamar yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa login dan klik 'Gabung' ke Kartu Prakerja Gelombang 11 agar bisa masuk ke tahap seleksi.

3 dari 4 halaman

Sebelum mengajukan Kartu Prakerja, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:

Ilustrasi Kartu Prakerja © Diadona

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah??

Cara daftar Kartu Prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik “ Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

4 dari 4 halaman

Kebijakan Baru

Ilustrasi Kartu Prakerja © Diadona

Sebelumnya, kartu prakerja hanya dibuka hingga gelombang 10 dengan target 5,6 juta penerima manfaat. Namun dalam pelaksanaannya, ada penerima yang harus mencabut keanggotaannya.

Penarikan keanggotaan terjadi karena peserta tidak membeli pelatihan pertama mereka dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Prakerja. Informasi lengkap tentang pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.

Semoga bermanfaat, dan semangat!

Beri Komentar