Datangi Kantor Polisi, Perwakilan Ormas Minta Raffi Ahmad Dijadikan Tersangka

Reporter : Hevy Zil Umami
Jumat, 15 Januari 2021 23:51
Datangi Kantor Polisi, Perwakilan Ormas Minta Raffi Ahmad Dijadikan Tersangka
Perwakilan ormas Pekat IB mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).

Mereka meminta polisi menetapkan status tersangka kepada Raffi Ahmad.

"Ini ada suratnya," kata Lisman Hasibuan selaku perwakilan ormas.

1 dari 3 halaman

Ilustrasi Raffi Ahmad © Diadona

Selain itu, mereka juga datang untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad.

“ Pertama, dia public figure. Kedua, dia influencer, baru suntik vaksin sama pak Presiden. Terus melakukan pesta dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker. Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid ini enggak ada apa-apanya,” Lisman menjelaskan.

2 dari 3 halaman

Ilustrasi Raffi Ahmad © Diadona

Namun, untuk saat ini, ormas masih berkoordinasi dengan penyidik ??untuk membahas rencana pelaporan.

“ Ya mudah-mudahan diterima,” kata Lisman.

Beri Komentar