© Instagram.com/true_jrx
Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Jerinx SID harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Musisi bernama asli I Gede Ari Astina harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Drummer band punk Superman Is Dead tersebut kembali ditahan atas dugaan kasus pengancaman.
Saat ini Jerinx SID resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Musisi asal Bali itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.
© Diadona
Penahanan Jerinx SID resmi berlaku sejak hari ini, Rabu (1/12) di Rutan Polda Metro Jaya.
" Tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selama 20 hari," terang Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman Liputan6.com.
© Diadona
Keputusan menahan Jerinx SID diambil pihak kejaksaan sebagai tindakan preventif untuk menghindari berbagai kemungkinan seperti melarikan diri sampai menghilangkan barang bukti.
Penahanan Jerinx SID diputuskan setelah sebelumnya ia menjalani serangkaian pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada sore hari waktu setempat.
© Diadona
Pada kesempatan itu, Jerinx SID terlihat mengenakan rompi warna merah dengan tulisan 'Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat' dengan nomor rompi 024.
" Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani (pemeriksaan) tahap kedua," ujar Jerinx SID di Kejari Jakarta Pusat sebelum pemeriksaan.
Penahanan Jerinx SID merupakan buntut perseteruan antara dirinya dengan seorang pria bernama Adam Deni. Berawal dari sejumlah tuduhan 'di-endorse Covid-19' yang dilayangkan pada beberapa selebriti, Adam Deni kemudian meminta bukti dan data pada Jerinx SID atas apa yang telah ia tuduhkan.
Interaksi kemudian berlanjut ke perbincangan via telepon. Alih-alih berunding, Jerinx SID justru melontarkan sejumlah ancaman, salah satunya adalah mengancam untuk menginjak kepala Adam Deni di trotoar.
Atas perbuatan tersebut, Adam Deni melaporkan Jerinx SID dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Manggung di Acara Nikahan, Ini Deretan Foto Tiara Andini Pakai Dress Bling-bling yang Bikin Salfok
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Diskon Shopee Periode April 2024, Banjir Promo dan Voucher Belanja!
Spoiler One Piece 1112: Gorosei Terus Mengamuk di Egghead, Luffy Kewalahan?
Adik Via Vallen Dilaporkan Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
El Rumi Sudah Kenalkan Eca Aura ke Ahmad Dhani dan Para Personel Dewa 19, Makin Serius Nih?
Dituduh Terseret Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Ayu Dewi Langsung Klarifikasi
Selamat, Alyssa Soebandono Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Perempuan
Tak Dimaafkan Nikita Mirzani, Lolly Diduga Kehabisan Uang sampai Jual Baju Bekas