Jerinx SID Telah Ditahan, Nora Alexandra Malah Dapat Ancaman Pembunuhan!

Reporter : Yoyok
Jumat, 20 November 2020 12:57
Jerinx SID Telah Ditahan, Nora Alexandra Malah Dapat Ancaman Pembunuhan!
Hal ini diungkapkan sendiri oleh Nora dalam akun media sosial Instagramnya

Jika kalian mengikuti kasus dari Jerinx SID, ia kini telah resmi ditahan. Jerinx dijatuhi hukuman satu tahun dua bulan penjara dan juga denda sebesar Rp 10 juta oleh pengadilan.

Tidak hanya Jerinx yang menyesali putusan tersebut. Seluruh fans dan juga keluarga Jerinx turut menyesali putusan tersebut, termasuk sang istri tercinta Nora Alexandra.

Bahkan, belum lama ini Nora Alexandra mendapatkan beberapa ancaman pembunuhan lho.

1 dari 4 halaman

Postingan Nora

Ancaman pembunuhan kepada dirinya ini Nora ungkapkan dalam media sosial Instagram miliknya.

Ancaman Pembunuhan Nora Alexandra © Diadona

" Saya sedang mengumpulkan banyak bukti yg mengancam saya, ini yg kedua dilakukan oleh @binsar_67 kemarin dilakukan oleh akun yg akunnya sudah hilang, saya masih mengumpulkan agar memperkuat laporan di @poldabali segera," tulis Nora Alexandra dalam caption postingannya tersebut.

2 dari 4 halaman

Ancaman Pembunuhan

Nora pun juga membagikan ancaman-ancaman pembunuhan terhadap dirinya pada postingan tersebut. Ada dua akun yang sepertinya akan dilaporkan oleh Nora.

Ancaman Pembunuhan Nora Alexandra © Diadona

Ancaman Pembunuhan Nora Alexandra © Diadona

Dilihat dari komentarnya, dua akun ini nampaknya memang sama-sama berniat untuk menghabis nyawa dari Nora Alexandra. Namun, ketika kami telusuri, dua akun tersebut sudah menghilang.

3 dari 4 halaman

Bukan Hal Baru

Nampaknya, tidak jarang Nora Alexandra mendapatkan ancaman-ancaman seperti ini dari netizen. Seperti kita tahu, Jerinx merupakan salah satu public figure yang memiliki banyak haters di luar sana.

Tidak heran jika sang istri, Nora Alexandra, juga ikut diserang oleh haters tersebut. Mulai dari ancaman pembunuhan sampai ancaman-ancaman lainnya Nora terima dari para haters tersebut.

Beri Komentar