Michael Yukinobu Akui Sudah Tak Pernah Berhubungan dengan Gisel

Reporter : Dhewi Bayu Larasati
Selasa, 12 Januari 2021 10:08
Michael Yukinobu Akui Sudah Tak Pernah Berhubungan dengan Gisel
Nobu mengaku tak tahu bila keduanya wajib lapor di hari yang sama

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus video dewasa, baik Gisela Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes tak ditahan, melainkan harus menjalani wajib lapor. Keduanya melakukan prosedur tersebut di hari yang sama yaitu Senin dan Kamis.

Ditanya mengenai hubungannya dengan Gisella, Nobu mengaku bahwa dirinya nggak berkomunikasi dengan ibu satu anak tersebut.

"Untuk sampai sekarang, enggak ada (komunikasi) ya," ujar Nobu seperti dikutip dalam kanal YouTube Beepdo, Senin (11/1/2021). Pernyataan ini disampaikannya usai menja;lani wajib lapor di hari tersebut.

1 dari 2 halaman

Michael Yukinobu de Fretes ungkap penyesalan dan permohonan maaf © Diadona

Malahan, dirinya nggak tahu bahwa dia dan Gisela diwajibkan menjalani wajib lapor di hari yang sama. Nobu mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara sendiri-sendiri.

" Kalau itu saya nggak tahu karena diperiksa sendiri-sendiri," lanjutnya.

Sebagai tersangka, Nobu menjalani prosedur wajib lapor seperti kasus pada umumnya. Dan dia akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan ini secara kooperatif.

" Saya ikuti proses hukum, menjadi kooperatif aja ya yang saya jalani," sambungnya.

2 dari 2 halaman

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Michael Yukinobu de Fretes Penuhi Panggilan Polisi © Diadona

Seperti diketahui, Gisella dan Nobu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus video panas yang menyebar di akhir tahun lalu. Sebagai pemeran, keduanya tak menjalani hukuman pencara melainkan harus melakukan wajib lapor.

Gisela dan Nobu merupakan pemeran video berdurasi 19 detik tersebut. Berdasarkan penurutan, video dibuat pada tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.

Keduanya dijerat dengan pasa 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan acanman hukuman penjara mulai 6 bulan sampai 12 tahun.

Semoga keduanya tabah dalam menjalani proses hukum ini ya!

Beri Komentar