Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dibawa ke Tempat Rehabilitasi Hari Ini

Reporter : Nasa
Minggu, 11 Juli 2021 12:37
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dibawa ke Tempat Rehabilitasi Hari Ini
Surat rehab Nia dan Ardi sudah dikeluarkan BNN?

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan segera menjalani rehabilitasi setelah diamankan terkait penyalah gunaan narkoba pada Rabu (7/7/2021). Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Nia dan Ardi, yakni Wa Ode Nur Zainab.

Menurut info yang dihimpun dari laman Liputan6.com, Minggu (11/7/2021), baik Nia maupun Ardi telah menjalani assessment BNN pada 9 Juli 2021.

"Berdasarkan rekomendasi hasil assessment yaitu terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi, meliputi assessment lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial," ungkapnya.

1 dari 4 halaman

Lokasi Rehabilitasi Sesuai Kebijakan Penyidik dan Keluarga

Nia Ramadhani menangis pada konferensi pers di Polres Metro Jakpus © Diadona

Surat rekomendasi rehabilitasi Nia dan Ardi diketahui ditanda tangani oleh Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita. Ke depannya, Nia dan Ardi akan menjalani rehabilitasi di lokasi yang sesuai dengan kebijakan penyidik dan keluarga.

" Rehabilitasi dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten sebagaimana yang ditunjuk penyidik dan keluarga," lanjut Wa Ode.

 

2 dari 4 halaman

Polisi Sempat Sebut Rehabilitasi Tak Pengaruhi Proses Hukum?

Lebih lanjut, sebelumnya, Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan jika Nia dan Ardi mendapat rehabilitasi, maka tak akan berpengaruh dengan penanganan perkara.

" Kami perlu tekankan lagi seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagaimana diwajibkan Pasal 54 UU RI tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 bukan berkas yang tidak dilanjutkan tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis hakim," tukasnya di Polres Metro Jakpus, Sabtu (10/7/2021).

 

3 dari 4 halaman

Rehabilitasi Difasilitasi

Ilustrasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie © Diadona

Selain itu, Hengki juga menjelaskan bahwa keputusan rehabilitasi bergantung pada hasil asesmen. Sedang pihak yang berwenang memberikan rekomendasi rehabilitasi adalah tim asesmen terpadu (TAT) bukan dari penyidik Satresnarkoba Polres Jakpus.

" Ada permohonan dari keluarga kita akan fasilitasi. Yang melaksanakan itu tim asesmen terpadu terdiri dari BNN, Pori, kejaksaanm dokter, prikiaterdi luar penyidik Polres Jakpus," terangnya.

 

4 dari 4 halaman

Nia Ramadhani Minta Maaf Sambil Nangis

Sementara itu, pada Sabtu (10/7/2021), Nia Ramadhani menyampaikan permintaan maaf melalui konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakpus. Nia terlihat bersama Ardi sama-sama mengenakan baju 'orange' tahanan.

" Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji. Sebagai manusia saya sadar seharusnya saya memberikan contoh yang baik bagi anak saya dan orang-orang di sekitar saya," kata Nia sambil menangis.

Gimana nih Diazens menurut kalian?

Beri Komentar