Orang Tua Ayu Ting Ting Resmi Dilaporkan Polisi, Dituding Lakukan Ancaman Pada Keluarga KD

Reporter : Bagus Prakoso
Minggu, 12 September 2021 01:00
Orang Tua Ayu Ting Ting Resmi Dilaporkan Polisi, Dituding Lakukan Ancaman Pada Keluarga KD
Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan Polisi karena dianggap melakukan pengancaman.

Kasus keluarga Ayu Tin Ting dan haters-nya belum menemui titik cerah. Terbaru, orang tua Kartika Damayanti alias KD resmi mengadukan orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis (9/9/2021) lalu.

Upaya hukum yang dilakukan hater ini karena perilaku tidak menyenangkan dari Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

"Kami (pengacara) mendampingi orangtua KD dalam kapasitas pengaduan masyarakat," ungkap penacara KD, Edi Prastio, mengutip dari Suara.

1 dari 4 halaman

Pengaduan

Edi Prastio menegaskan, proses hukum ini baru sebatas pengaduan dan bukan laporan. Mengingat ada proses lain sebelum laporan itu dibuat.

" Ini adalah tahapan, awalnya pengaduan. Nanti setelah digelar, dihadirkan beberapa saksi dan saksi ahli, setelah itu kepolisian berupaya melakukan mediasi, baru naik ke laporan," ujar Edi.

2 dari 4 halaman

Pasal Berlapis

Dalam aduan tersebut, Edi Prastio menjerat Abdul Rozak dan Umi Kalsum dengan pasal berlapis. Dimulai dari pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 310, 311, dan 335.

" 335 terkait perbuatan tidak menyenangkan, 310 mengenai fitnah dan pencemaran nama baik, itu mirip 311. Pasal 27 terhadap penyebaran akses elektronik yang dilakukan orang lain," ungkapnya.

3 dari 4 halaman

Abdul Rozak © Diadona

Kepolisian telah menerima aduan orangtua KD terhadap Umi Kalsum dan Abdul Rozak. Nantinya, pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah tersebut.

" Bripka Andi yang menerima klien kami menyatakan pengaduan diterima. Tindak lanjutnya akan dikonfirmasi tiga hari sampai seminggu," terang Edi.

4 dari 4 halaman

Kasus Orang Tua Ayu Ting Ting

Sebelumnya, pengacara orangtua KD hendak melaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Jawa Timur pada Senin (6/9/2021) lalu. Namun karena kondisi yang tidak fit, mereka pun menunda. Hingga akhirnya diputuskan pengaduan dilakukan di Polres Bojonegoro.

" Karena klien kami tak kuat perjalanan jauh. Setelah koordinasi dengan pihak Polda (Jatim) bisa dibuat laporan ke Polres Bojonegoro," pungkas Edi.

Beri Komentar