© Rappler.com
Polisi dan Reskrim Polres Jakarta Utara bersama Reskrim Polsek Tanjung Priok amankan empat orang terkait kasus prostitusi online di Hotel Sunlight Sunter. Dua di antaranya disebut berprofesi sebagai Artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata AKP Paksi Eka Saputra di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020), seperti dikutip dari laman Liputan6.
Menurut keterangan dari kepolisia kedua artis yang diamankan tersebut berinisial ST dan MA. Namun pihak kepolisian masih belum memberi keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
" Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan. Ada tiga perempuan, satu laki-laki," lanjutnya.
Lebih lanjut, empat orang tersebut diamankan di sebuah kamar hotel pada Rabu (25/11/2020) malam di sebuah kamar hotel bintang 5 kawasan Jakarta Utara. Juga disebutkan di antara ke empat orang yang diamankan berprofesi sebagai artis dan selebgram.
Siapa nih artis ST dan MA menurut kalian?
Dicoret dari KK, Lolly Datangi Lagi Rumah Nikita Mirzani Memohon Dibukakan Pintu
Sering Dicap Jadi Sultan Andara, Nagita Slavina Ketahuan Punya Stok Gas Elpiji Ukuran 3Kg
Heboh Pengakuan Nikita Mirzani Sebut Punya Bukti Kuat Kekerasan Fisik dan Mental dari RI
Daftar Nama Artis yang Diduga Bakal Ikut Terseret Kasus Korupsi Sandra Dewi