Setelah Dapat Penangguhan dan bebas Dari Penjara, Vicky Prasetyo Kembali Datang ke Persidangan

Reporter : Anif Fathul Amin
Kamis, 24 September 2020 10:03
Setelah Dapat Penangguhan dan bebas Dari Penjara, Vicky Prasetyo Kembali Datang ke Persidangan
Vicky Prasetyo untuk pertama kalinya menjalani sidang secara langsung.

Artis dan presenter Vicky Prasetyo telah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba pada 17 September 2020 menyusul pengajuan penangguhan penahanan oleh kuasa hukumnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kepada Raffi Ahmad, Vicky membeberkan detik-detik pertama saat ia masuk penjara.

Setelah bebas beberapa hari, Vicky Prasetyo untuk pertama kalinya mengikuti sidang secara langsung ke PN Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya dia mengikuti persidangan secara virtual dari Rutan Salemba Jakarta Pusat.

1 dari 3 halaman

Merasa Lega

Vicky Prasetyo Jalani Sidang Secara Langsung © Diadona

Vicky mengaku merasa lebih lega dan lebih puas mengikuti jalannya persidangan secara langsung. Dia bisa lebih jelas mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi.

“ Kemarin kan aku mengikuti sidang virtual dari Rutan Salemba. Alhamdulillah kebijakan dari majelis hakim, perjuangan keluarga dan kuasa hukum, aku bisa mengikuti sidang secara langsung,” tutur Vicky Prasetyo di PN Jakarta Selatan.

2 dari 3 halaman

Memberikan Masukan

Vicky Prasetyo Jalani Sidang Secara Langsung © Diadona

Vicky dalam kesempatan itu sempat memberikan masukan kepada saksi ahli bahasa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Vicky Prasetyo mengatakan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi terdakwa tidak lepas dari keterangan yang disampaikan saksi ahli.

“ Tadi saya cuma bilang, tolong saya harap, mudah-mudahan. Kalau bapak bilang tidak terlibat (menjadikan Vicky tersangka) ya nggak apa-apa itu pendapat. Cuma gara-gara keteranganya saya jadi tersangka dan terdakwa,” kata Vicky Prasetyo dikutip dari Youtube MOP Channel (24/9).

3 dari 3 halaman

Mantan tunangan Zaskia Gotik itu sempat memberikan saran kepada saksi ahli untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangannya. Sebab keterangannya berdampak kepada pihak terlapor.

“ Saksi ahli dalam memberikan pernyataan, bukan hanya soal kasus saya saja, harus benar-benar dikaji, harus benar-benar mengetahui kronologisnya. Karena masalah bahasa kan universal ya,” tuturnya.

Wekk.. semoga proses persidangan lancar dan diberikan hasil terbaik. Gimana menurut kamu?

 

Beri Komentar