Ini Ketentuan Besaran Zakat Mal dan Penghasilan beserta Jenisnya, Jangan Sampai Keliru ya!

Reporter : Dhewi Bayu Larasati
Kamis, 16 September 2021 12:09
Ini Ketentuan Besaran Zakat Mal dan Penghasilan beserta Jenisnya, Jangan Sampai Keliru ya!
Zakat mal atau zakat harta memiliki ketentuan dan jenis untuk dikeluarkan zakatnya.

Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil barang yang dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, atau dikuasai. Zakat ini dikenakan pada kekayaan bersih ya yang artinya setelah jumlah ekkayaan tersebut mencapai ambang batas nilai tertentu yangd isbeut dengan nisab.

Mengutip dari Dompet Dhuafa, mal sendiri artinya harta yang dimiliki oleh seseorang. Di sisi lain, zakat mal memiliki beberapa jenis, seperti zakat penghasilan, perniagaan (tijarah), ternak (an’am), hingga zakat saham.

Lalu, berapa persen kamu harus mengeluarkan zakat mal dan penghasilan? Ada berapa jenis zakat mal yang dapat kamu ketahui? Baca hingga tuntas rangkuman ini, ya!

1 dari 4 halaman

Zakat Penghasilan

Cara Menghitung Zakat Mal © Diadona

Zakat penghasilan termasuk ke dalam jenis mal atau harta, disebut juga dengan zakat profesi. Dilansir dari Dompet Dhuafa, zakat penghasilan adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan profesional tertentu, baik sendiri atau kerja bersama. Eh tapi nggak semua penghasilan dari pekerjaan wajib dikenai zakat yah, namun harus mencapai batas minimun terlebih dahulu (nishab). Berapa jumlahnya?

Yakni bila penghasilan dalam setahun setara dengan 85 gram emas. Dan zakat yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 2.5% dari penghasil tersebut.

Misalnya nih bila penghasilan seseorang dalam setahun adalah Rp. 150.000.000, bila nilai tersebut dikonversikan dalam harga buy back emas saat ini yakni Rp. 822.000, maka nilai tersebut sama dengan 182 gram emas. Nah, sudah mencapai nilai nishab kan?

Untuk waktu pengeluarannya, ulama kontemporer menyatakan ada dua cara, yaitu dikeluarkan setiap bulan atau penghasilan disisihkan terlebih dahulu, lalu zakat dikeluarkan saat haul atau satu tahun kemudian. Sesungguhnya zakat tidak menyusahkan, melainkan membuat rezeki semakin berkah dan bermanfaat. Maka dari itu, pilih cara berzakat yang paling mudah untuk diikuti, ya!

Lalu, bagaimana berzakat profesi atau penghasilan dengan gaji dolar?

Gampang banget.

Tinggal hitung wajib zakat menggunakan kurs yang berlaku. Misalnya, muslim yang bekerja di luar negeri seperti Hongkong, 1 gram dikurskan senilai Rp800 ribu, atau setara HK$400, maka harta 85 gram emas senilai Rp 68 juta atau HK$34,000/tahun. Artinya, nilai nishab adalah HK$34,000/tahun.

Lalu bila dihitung per bulan nih, bila penghasilan 5,6 juta atau setara dengan HK$2,900/bulan, maka nilainya dalam satu tahun adalah HK$34,800/tahun. Sudah mencapai nilai nishab kan? Itu berarti orang tersebut wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

2 dari 4 halaman

Zakat Perniagaan (tijarah)

Zakat Mal © Diadona

Jenis zakat mal selanjutnya adalah zakat perniagaan atau tijarah. Zakat perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta atau aset yang digunakan untuk memperoleh keuntungan. Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 267:

Zakat Mal - surat Al Baqarah ayat 267 © Diadona

“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

Dikutip dari Zakat.or.id, begini nih cara menghitung zakat perniagaan.

Modal diputar + keuntungan + piutang) – (hutang Jatuh tempo) x 2,5% = Zakat

Jadi kalau misalnya aset yang digunakan buat kepentingan jual beli sudah mencapai nilai satu nishab, maka aset tersebut wajib kena zakat.

3 dari 4 halaman

Zakat Hewan Ternak

Cara Menghitung Zakat Mal © Diadona

Para ulama mengatakan bahwa binatang ternak yang wajib dikeluarkan zakatnya yaitu sapi, kerbau, kambing, dan unta. Akan tetapi, tidak semua binatang wajib dizakati, misalnya kambing liar yang dibiarkan di jalanan. Atau ayam, bebek dan burung puyuh juga nggak wajib dikenai zakat. Tapi, terkecuali kalau mereka diperdagangkan ya.

Mengutip dari zakat.or.id, ketentuan zakat hewan ternak adalah sebagai berikut:

  • Hewan ternak yang akan dizakati adalah sepenuhnya milik sendiri, bukan hasil utang atau ada hak orang lain di dalamnya.
  • Mencapai haul. Hewan ternak baru boleh dibayar zakatnya jika masa kepemilikan sudah mencapai haul (satu tahun).
  • Dirawat dan digembalakan, yang artinya sengaja diurus sepanjang tahun untuk memperoleh susu, daging, dan hasil pengembangbiakannya.
  • Hewan tidak dipakai untuk membajak sawah, mengangkut barang, atau menarik gerobak. Ketentuan ini tertulis dalam sabda Rasulullah SAW yaitu:

“ Tidaklah ada zakat untuk sapi yang digunakan bekerja.” (HR Abu Daud dan Daruqutni).

Bagaimana cara menghitungnya?

Setiap jenis hewan memiliki ketentuan kadar zakat yang berbeda.

Untuk hewan kambing, domba dan biri-biri :

  • batas minimum zakat (nisab) dimulai dari 40 hingga 120 ekor dan jumlah yang dizakati yaitu 1 ekor berusia 1 tahun.
  • nisab 121-200 ekor, maka kadar zakatnya 2 ekor dengan umur 1 tahun.
  • setiap kelipatan 100, maka bertambah 1 ekor.

Untuk hewan ternak sapi dan kerbau :

  • batas minimum zakat sapi dan kerbau yaitu 30 ekor dan sudah setahun, maka kadar zakatnya 1 ekor berumur 1 tahun.
  • nisab 40 ekor dan sudah setahun, maka kadar zakatnya 1 ekor berusia 2 tahun
  • setiap bertambah 30 ekor, maka zakatnya bertambah 1 ekor umur 1 tahun
  • setiap bertambah 40 ekor, zakatnya tambah 1 ekor umur 2 tahun

4 dari 4 halaman

Zakat Saham

Cara Menghitung Zakat Mal © Diadona

Untuk kamu para trader saham, sudahkah membayar zakatnya?

Berdasarkan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H) menyatakan hasil investasi seperti jual beli saham wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%. Nisabnya diqiyaskan atau disamakan seperti zakat mal perniagaan. Nah, cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

2,5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun (nilai saham + deviden)

Meskipun membingungkan, tapi zakat wajib dikeluarkan lho ya! Apabaila kamu masih bingung dan ingin mengitung secara tenang dan pasti, klik aja kalkulator zakat Dompet Dhuafa di tautan ini, ya! Kalau sudah, yuk raih keberkahan rezeki yang tiada batas dengan berzakat di Dompet Dhuafa. Zakat berdayakan umat, klik berzakat sekarang juga!

Beri Komentar