© Shutterstock
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-63/D.04/2020 tentang Daftar Efek Syariah.
Sesuai namanya, saham syariah adalah saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Prinsip syariah yang dimaksud di sini telah disepakati OJK bersama MUI. Dari kesepakatan ini lahirlah Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-208/BL/2012 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
Jadi untuk kalian yang masih ragu beli saham konvensional, bisa banget nih beli saham syariah. Yang pasti dijamin halal kok!
© Diadona
Buat kalian yang masih bingung, ini adalah perbedaan antara saham syariah dan konvensional:
1. Saham konvensional mencakup perusahaan yang bergerak di bidang apa saja. Tapi, untuk saham syariah perusahaan tak boleh bergerak di bidang usaha yang melanggar syariat Islam.
2. Saham syariah mengharuskan perusahaan punya utang berbasis bunga lebih kecil daripada asetnya. Sementara saham konvensional bebas.
Bicara soal untung, keuntungan halal yang investor syariah dapatkan sama seperti investor saham konvensional, yaitu berupa capital gain dengan keuntungan investasi yang berasal dari selisih harga jual dan beli, serta deviden yaitu bagi hasil dari keuntungan perusahaan.
Keutungan lain investasi saham syariah antara lain:
1. Bisa melakukan investasi yang sesuai syariat agama.
2. Ada saham-saham yang juga likuid dan masuk ke indeks LQ45.
3. Ada juga saham-saham blue chip yang minim risiko penurunan harga yang dalam.
Ada tiga indeks saham syariah di Indonesia yang bisa kalian pilih untuk berinvestasi. Ada indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index).
Berikut masing-masing daftar emiten yang ada pada masing-masing indeks saham syariah tersebut!
1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), diluncurkan pada tanggal 12 Mei 2011 adalah indeks komposit saham syariah yang tercatat di BEI. ISSI merupakan indikator dari kinerja pasar saham syariah Indonesia.
Berikut daftar saham ISSI yang aktif per 1 Desember 2020:
© Diadona
Daftar selengkapnya bisa dilihat di sini.
2. Jakarta Islamic Index (JII), pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada tanggal 3 Juli 2000. Konstituen JII hanya terdiri dari 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI.
Berikut daftar saham JII yang aktif per 1 Desember 2020:
© Diadona
Daftar selengkapnya bisa dilihat di sini.
3. Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index), diluncurkan BEI pada tanggal 17 Mei 2018. Konstituen JII70 hanya terdiri dari 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI.
Berikut daftar saham JII70 yang aktif per 1 Desember 2020:
© Diadona
Daftar selengkapnya bisa dilihat di sini.
Gimana, tertarik untuk investasi saham syariah? Semoga informasi ini bermanfaat ya!
Manggung di Acara Nikahan, Ini Deretan Foto Tiara Andini Pakai Dress Bling-bling yang Bikin Salfok
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Diskon Shopee Periode April 2024, Banjir Promo dan Voucher Belanja!
Spoiler One Piece 1112: Gorosei Terus Mengamuk di Egghead, Luffy Kewalahan?
Diwawancara Kasus Narkoba Sang Anak, Ekspresi Ibunda Chandrika Chika Malah Dihujat
Adik Via Vallen Dilaporkan Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
El Rumi Sudah Kenalkan Eca Aura ke Ahmad Dhani dan Para Personel Dewa 19, Makin Serius Nih?
Dituduh Terseret Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Ayu Dewi Langsung Klarifikasi
Selamat, Alyssa Soebandono Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Perempuan