Ibu Hamil Boleh Vaksin COVID-19, Catat Syaratnya Moms!

Reporter : Mila
Jumat, 9 Juli 2021 07:57
Ibu Hamil Boleh Vaksin COVID-19, Catat Syaratnya Moms!
Moms yang mau vaksin, simak dulu yuk!

Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan pada 22 Juni 2021 lalu bahwa vaksin Covid-19 aman bagi ibu hamil. Untuk itu, para Moms  yang tengah mengandung sangat direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

1 dari 3 halaman

Golongan Prioritas

Melihat tingginya kasus Covid-19 pada ibu hamil, maka menurut dr. Darrel Fernando, SpOG dalam akun Instagram resminya, ada tiga prioritas ibu hamil yang harus segera dapat vaksin:

  • Yang pertama, ibu hamil dengan risiko tinggi, seperti usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi.
  • Kedua kelompok ibu hamil risiko terpapar, terutama tenaga kesehatan.
  • Ketiga ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.

2 dari 3 halaman

Vaksin yang Aman untuk Ibu Hamil

Melansir pernyataan dari WHO, bahwa mereka merekomendasikan penggunaan jenis vaksin Sinovac untuk ibu hamil dengan risiko paling kecil. Sebab vaksin ini dibuat dengan platform atau metode virus yang telah dimatikan (inactivated virus).

" Vaksin yang digunakan adalah vaksin virus yang tidak aktif/ inactivated (Sinovac). Di AS vaksin mRNA seperti Pfizer dan Moderna dilaporkan aman pada kehamilan tapi saat ini belum tersedia di Indonesia,"  ungkap dr. Darrel Fernando, SpOG.

3 dari 3 halaman

Lebih lanjut, POGI juga sedang melakukan advokasi ke BKKBN, BPOM, ITAGI, IDAI mengenai rekomendasi vaksin Covid-19 pada kehamilan. Sementara itu, disarankan untuk ibu hamil tetap mematuhi protokol kesehatan, upgrade penggunaan masker (double masking), dan vaksinasi jika memungkinkan.

Beri Komentar